14.332 Pengendara Motor Terkena Razia

20:00
JAKARTA - Kendaraan roda dua masih saja mendominasi pelanggaran lalu lintas di Jakarta. Hasil sementara per 28 November hingga 1 Desember  2011 operasi lalu lintas Zebra Jaya 2011 memperlihatkan ada 14.332 pengendara roda dua yang ditilang karena melanggar rambu lalu lintas.

Kendaraan umum jenis mikrolet juga ikut menyumbang angka pelanggar lalu lintas. "Ada sekira 3.154 mikrolet yang ditindak," kata Kasi Dakgar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKP Bambang Gunawan, Jumat (02/12/2011).

Jenis kendaraan lainnya yang melanggar lalu lintas yakni mini bus sebanyak 1.087, taksi 955, truk 718, bus 531, sedan 361, pick up 309, jeep 159 unit.

Herannya, dua kendaraan umum jenis metro mini dan bajai yang dianggap sering membuat macet arus lalu lintas karena banyak ditemukan berhenti disembarang tempat hanya 552 unit yang ditindak.

Itupun hanya metro mini, sementara untuk bajai tidak ditemukan ada yang melanggar. Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar rambu lalu lintas. "Ada 3.288 pelanggaran," cetusnya.

Lawan arus yang semestinya tidak dilakukan pengendara juga banyak ditemukan. Ada 2.932 pengendara yang ditindak. Umumnya, lawan arus dilakukan oleh pengendara roda dua. Operasi Zebra Jaya berlangsung mulai 28 November hingga 11 Desember 2011 mendatang. Operasi ini ditujukan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baru berlangsung selama lima hari, operasi menemukan 22.158 pelanggaran. Angka tersebut kemungkinan masih akan terus meningkat, mengingat waktu operasi masih tersisa sekira dua pekan lagi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »