Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kutai Kertanegara HM Ghufron Yusuf SH MM di Posko Pengendali Operasi, Jumat (2/11/2012). Menurut Gufron, itu merupakan hasil kesepakatan antara Kapolres Kukar, Dandim, Basarnas serta pihak terkait lainnya di Posko Pengendali.
"Keputusan ini dibuat untuk memberikan kemudahan pengangkutan sembako dan BBM ke daerah pedalaman. Mereka bisa lewat tetapi harus membuat pernyataan tidak akan menyalahkan aparat jika terjadi sesuatu," kata Gufron.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena hingga saat ini tidak ada yang berani menjamin bahwa pilar jembatan tidak akan roboh.
"Tetapi di satu sisi kita juga berharap mereka bisa lewat agar di pedalaman tidak terjadi kelangakaan BBM dan sembako," kata Gufron.