Polres Cimahi Gelar SIM Keliling di Kebon Kopi

13:19
BANDUNG - Bagi warga yang berada di kawasan Cimahi dan sekitarnya, dari situs resmi Polres Kota Cimahi (www.polreskotacimahi.com), SIM Keliling Polres Kota Cimahi hari ini, Rabu (21/12) berada di Kebon Kopi.

Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan dibuka mulai pukul 09.00.

Persyaratan pemohon, menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.

Perpanjangan SIM A : Rp 80 ribu dan SIM C : Rp 75 ribu. Adapun gerai SIM Pintu tol Padalarang Timur dijadwalkan buka mulai pukul 08.00 - 19.00.

Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi:
Telepon/SMS: 022 72559599
Faks: 022 6652970 / 6653715

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »