Jalan Amblas dan Retak Sekitar 50 Meter, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

11:18
KENDAL -Selain ambles, jalan tersebut juga retak-retak sekitar 50 meter.Lebar jalan hanya menyisakan 3 meter. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, kendaraan besar seperti bus dan truk tronton dilarang melewati jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kendal Subarso menambahkan Dishub sudah memasang rambu-rambu larangan kendaraan besar lewat dipasang di pertigaan Weleri dan Sukorejo.

Meski sudah dilarang melintas, bus dan truk masih nekat melintas di jalur tersebut. Untuk melewati jalur tersebut, warga setempat berjaga dan mengatur arus lalu lintas. Selama 24 jam, warga bergantian mengatur lalu lintas dengan upah ala kadarnya dari pengguna jalan.

Seorang warga Rusdianto (35) mengaku tiap hari mengatur lalu lintas di lokasi secara bergantian. Satu shift terdiri atas empat orang. Dua orang mengatur di sebelah utara jalan, dua lainnya mengatur di selatan jalan. “Jika tidak diatur, kendaraan dari dua arah bisa terjebak di tengah jalan yang ambles,” katanya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »