Kronologis Kecelakaan Bus PO Sumber Kencono

14:07
SURABAYA - Insiden kecelakaan yang menimpa Bus PO Sumber Kencono di Jalan Raya Madiun-Surabaya 154-155, Desa Jerukgulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur,  menewaskan enam orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Dinas Perhubungan (Dishub) Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJR) langsung menerjunkan tim gabungan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Tim terdiri dari Dishub LLAJR Jatim, Dirlantas Polda Jatim, serta jajaran kepolisian Madiun.

Kadishub LLAJR Jatim Wahid Wahyudi memaparkan kronologis kecelakaan tersebut. Sebelum tragedi itu, bus melaju dari arah Surabaya dengan kecepatan 100 Km/Jam. Sementara itu dari arah berlawanan melaju kendaraan roda dua dengan cara berbanjar di jalan raya.

Di lokasi kejadian, bus menabrak salah satu roda dua hingga terseret sepanjang 50 meter. Usai menabrak, sopir langsung banting setir ke kiri mengenai bahu jalan dari tanah yang belum padat.

"Hal itu terlihat ada jejak roda Bus dengan dalam 10 centimeter dan panjang 53 meter," jelasnya, Senin (2/1/2012).

Karena takut masuk sawah sopir kembali membanting setir ke kanan hingga masuk ke jalan lawan. Karena kecepatan yang tidak terkendali bus sempat menabrak warung namun sopir berusaha mengendalikan laju bus dengan membating lagi setir ke kiri lagi hingga bus terpelanting dan jatuh ke bagian kanan. "Kondisi kaca samping kanan dan kaca depan busa hancur total," tegas Wahid.

Atas kejadian ini, Penyidik Unit Laka Lantas Polres Madiun resmi menetapkan pengemudi bus Sumber Kencono, Agus Widodo, sebagai tersangka. Agus dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »