Mobil SIM Keliling Ada di Jl Ki Maja

15:24
LAMPUNG -Mobil pelayanan SIM keliling Polresta Bandar lampung berada di Jalan Ki Maja, Way Halim, Kedaton, Selasa (2/1/2012). Pelayanan mobil SIM ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Syarat yang harus dipenuhi pemohon: KTP asli dan fotokopi. Selain itu, tunjukkan masa berlaku SIM yang sudah habis masa berlakunya, dan surat keterangan sehat dari dokter.

Layanan SIM keliling ini hanya melayani warga ber-KTP Bandar Lampung dan yang SIM-nya dikeluarkan Polresta Bandar Lampung.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »