Sterilisasi Jalur Busway, 207 Kendaraan Ditilang

21:45


Tingkat kedisiplinan para pengguna kendaraan bermotor tampaknya masih jauh dari yang diharapkan. Buktinya, sebanyak 207 kendaraan berhasil ditilang saat petugas menggelar Operasi Sterilisasi Lajur Bus Transjakarta serta penertiban kendaraan yang parkir di trotoar maupun di bahu jalan di dua titik yakni, Jl Senen Raya dan Jl Mataraman Raya, Jakarta Pusat, Selasa (8/5).

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Sunardi Yaskur mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya beserta jajaran TNI/Polri berhasil menindak sebanyak 207 kendaraan. Dari jumlah itu, 183 diantaranya terdiri dari 120 sepeda motor dan 60 mobil. "Sedangkan tiga lagi terpaksa dikandangkan karena pengemudinya tidak mampu menunjukkan surat-surat," ujar Sunardi, Selasa (8/5).

Tak hanya itu, tambah Sunardi, jajarannya juga berhasil menilang sebanyak 24 angkutan umum. Diantaranya, 10 angkutan umum karena pengemudinya tidak mengenakan seragam, 5 angkot masuk jalur bus Transjakarta, 5 angkot tidak laik jalan. Selain itu, sebanyak 3 taksi Cipaganti dan 1 truk kontainer dikandangkan karena melanggar wilayah operasi dan melanggar jam operasional.

Sunardi juga menambahkan, untuk penilangan terhadap 183 kendaraan mobil dan motor pribadi dilakukan oleh petugas kepolisian karena merupakan kewenangan petugas polisi. Sementara, untuk penindakan angkutan dilakukan oleh petugas Dishub.

Dalam operasi tersebut, kata Sunardi, ada sebanyak 13 anggota TNI yang terjaring razia dan kini sedang ditangani oleh petugas Garnisun. Operasi hari ini, sebanyak 50 petugas gabungan yang terdiri dari 35 petugas polisi dan Garnisun serta 15 petugas Dishub diterjunkan ke lokasi.  

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »