PULOMERAK - Kementerian Perhubungan berencana melarang bagi truk-truk
pembawa alat berat seperti buldoser, exsavator, traktor, loader masuk
Pelabuhan Merak. Langkah ini dilakukan guna meminimalisasi antrean
truk menuju pelabuhan tersebut. “Kemenhub kini tengah mengodok
peraturan untuk mengatasi antrean di Merak.
Salah satunya memberlakukan larangan truk pembawa alat-alat berat,”
kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Kementerian
Perhubungan Endi Prasetyo selepas mengikuti rapat koordinasi
‘Persiapan Mudik Lebaran 2012’ di kantor Adpel Kelas I Banten,
kemarin.
Rapat tersebut diikuti perwakilan PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Merak, Adpel Kelas I Banten, dan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Merak.
Menurutnya, langkah ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan Kemenhub terkait antren truk di Merak. Dikatakan, truk pengangkut alat berat menjadi salah satu penyebab terjadi antrean karena tonase dan dimensinya kerap menyulitkan saat bongkar muat. “Truk pengangkut alat berat sulit masuk kapal sehingga memperlambat bongkar muat,” katanya. “Truk tersebut melalui Merak per harinya di atas 1.000 unit. Kalau truk ini tidak melalui Merak diperkirakan bisa mengurangi antrean,” tambahnya.
Rencananya, penyeberangan truk-truk besar ini akan dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebab, kapal-kapal di pelabuhan tersebut kapasitasnya mencukupi. “Kalau di Merak tidak semua kapal bisa mengangkut truk pembawa alat berat,” ungkapnya.
Sementara Kepala PT Jembatan Laut (Jemla) Ferry Cabang Merak Soebagyo setuju dengan adanya larangan ini. “Tidak semua kapal di lintasan Merak-Bakauheni yang bisa mengangkut truk pembawa alat berat. Makanya larangan ini harus segera diberlakukan,” katanya.
ANTREAN MERAK
Pada bagian lain, antrean di Merak kemarin hingga pukul 16.00 WIB mencapai KM 90 Jalan Tol Jakarta-Merak atau 15 kilometer dari pintu masuk pelabuhan. Panjangnya antrean membuat pengelola Tol Jakarta-Merak terpaksa mengeluarkan kendaraan pribadi, truk industri, bus yang menuju Merak melalui Pintu Tol Cilegon Timur. Kondisi ini berdampak terjadinya kepadatan di jalur protokol Kota Cilegon.
Antrean truk juga tampak di jalur Cikuasa Atas sepanjang empat kilometer. Jalur ini menjadi kantong parkir truk yang akan menyeberang ke Sumatera.
Berdasarkan catatan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, dari 37 unit kapal yang berada di lintasan Merak-Bakauheni, hanya 21 kapal beroperasi, sisanya tidak beroperasi karena melakukan perawatan (engker), perbaikan (docking) dan rusak.
Kasie organisasi Gapasdap Cabang Merak Alexander Simanungkalit berjanji hari Minggu (8/7) kapal yang beroperasi bisa maksimal yakni 30 unit. “Dua kapal sore ini akan beroperasi. Mudah-mudahan pada Minggu (8/7), 30 kapal bisa dioperasikan,” katanya seraya mengatakan, beberapa kapal sudah tahap akhir melakukan perawatan sehingga dalam dua hari ke depan bisa dioperasikan.
Sementara Kepala Adpel Kelas I Banten Baptis Soegiharto meminta Gapasdap mempercepat jadwal perawatan kapal. “Kita sudah mengirim surat terkait percepatan perawatan tersebut,” katanya.