Ops Ketupat Jaya Tangkap Spesialis Ranmor

16:15
wibisono208

Tangerang - Seorang pemuda Sya, (20th) yang sudah 27 kali mencuri sepeda motor akhirnya sepak terjangnya terhenti setelah dia dibekuk saat dilakukan operasi Kutapat Jaya oleh Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Menurut Kapolsek Kompol R Bagus Wibisono,Sik didampingi Kanit Reskrim Iptu Mukmin, tersangka tertangkap Operasi Ketupat Jaya lantaran mengendarai sepeda motor tanpa dilengkapi surat yang syah alias bodong.

Ia beralasan STNK-nya tertinggal di rumah. “Setelah dipemeriksa intensif ternyata motor yang dikendarai tersangka hasil curian, kami juga menyita kunci leter T”jelas Kompol Bagus

Dalam pemeriksaan di mapolsek, Sya mengaku sudah 27 kali mencuri motor bersama seorang temannya. Lokasi pencurian antara lain di Kecamatan Legok, Curug, Pagedangan. Motor yang dicuri dijual ke wilayah Serang dan Pandeglang dengan harga Rp 2 juta tanpa dilengkapi surat. Ia mencuri mencuri motor yang diparkir hanya butuh waktu 5 menit.

Petugas kini sedang melacak motor curian dan baru satu unit yang ditemukan.”Kami masih mencari semua barang bukti agar semua motor bisa ditemukan,”jelas Iptu Mukmin sambil menyebutkan tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Sumber: Poskotanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »