Rata-rata setiap harinya ada 64 orang tewas sia-sia di jalanan. Dengan begitu dikhawatirkan hingga lima hari ke depan jumlahnya bisa menembus 1.000 korban tewas. Sebagian besar kecelakaan terjadi karena kelalaian manusia.
"Polisi Lalu Lintas (Polantas) agar lebih tegas terhadap pelanggar lalu lintas. Polantas juga bisa menghentikan sepeda motor agar beristirahat sejenak di rest area," kata Pengamat Transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno, Kamis (23/8/2012).
Menurut Djoko, pelanggaran-pelanggaran seperti kelebihan penumpang, kelebihan muatan, dan menyalip sembarangan tidak boleh dibiarkan. Demikian pula pelanggaran lain yang terkesan remeh, harus tetap ditangani dengan tegas karena menjadi awal dari sikap ceroboh pengemudi.
"Semestinya polisi juga harus menahan laju sepeda motor yang tinggi namun sudah terlanjur kapasitas mesin, cc-nya tinggi," kata Djoko.
Sumber: Kompas