Polri: Kami Tak Bisa Larang Pemudik Pakai Motor

11:29
Jakarta Angka kecelakaan yang dialami pengendara motor selama mudik tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri mengakui tidak bisa melarang pemudik untuk menggunakan motor.

"Sampai saat ini kita tidak ada regulasi untuk melarang masyarakat menggunakan sepeda motor untuk mudik. Evaluasi kita lebih dari 75 persen kecelakaan adalah sepeda motor," ujar Analis Kebijakan Korlantas Polri, Kombes Pol Adnas, dalam acara penutupan Posko Terpadu Tingkat Nasional Lebaran 2012 di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012).

Adnas mengatakan pilihan masyarakat untuk mudik memang kebanyakan menggunakan kendaraan roda dua karena lebih murah biayanya dan lebih mudah untuk mobilisasi di tujuan mudik. Meskipun mudik menggunakan sepeda motor paling rawan kecelakaan.

Pada saat bulan puasa menjelang Lebaran, lanjut dia, para pemudik motor biasanya lebih memilih waktu berangkat yang sama yaitu setelah sahur. Dalam kondisi berpuasa itulah, menurut Adnas, menyebabkan para pemudik motor mudah lelah di perjalanan sehingga berpotensi terjadi kecelakaan.

"Kapolri juga sudah berusaha mengimbau pemudik agar tidak pakai motor. Sudah ada juga kerja sama dengan TNI yaitu kapal yang mengangkut pemudik motor. Namun lebih dari 2 juta pemudik motor se-Indonesia tetap berangkat mudik," tuturnya.

Selama operasi Ketupat 2012 berlangsung 16 hari dari 11-26 Agustus 2012, tercatat 5.233 kasus kecelakaan lalu lintas, 908 orang meninggal, 1.505 orang luka berat, dan 5.139 orang luka ringan. Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 11.125.695.012.

Kecelakaan lalu lintas didominasi pengendara motor. Tercatat kendaraan yang terlibat pelanggaran pemudik motor mencapai 44.906 kasus, 6.252 Mobil Penumpang, 1.198 Mobil Bus, dan 5.150 mobil barang dan 68 kendaraan khusus.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »