Warga Tuntut Pemprov DKI Selesaikan Pembangunan U-Turn

11:25

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta didesak meminta pertanggungjawaban Kementeriaan Pekerjaan Umum dan satu pengembang yang mempunyai kewajiban membuat pemutaran kendaraan (U Turn) di JORR W-1 antara Kelurahan Kembangan Utara.”Sampai dua tahun lebih pemutaran kendaraan itu belum dikerjakan. Ini bukan hanya kebohongan public, tapi menyengsarakan pengendara, ” kata Kosasih warga Kembangan Utara.

Sebelum dibangun jalan tol JORR W-1, warga tidak mengalami kesulitan untuk ke Kantor Walikota Jakarta Barat atau ke Puri, namun setelah difungsikan JORR W-1, warga harus memutar ke wilayah Rawa Buaya, yang jaraknya cukup jauh dan macet.

Kosasih juga minta peran penegak hukum untuk mengusut belum dilakukannya pemutaran kendaraan tersebut karena papan rencana pembuatan U Turn disekitar lokasi itu dibuat salah satu pengembang perumahaan mewah berlogo Puri Mansion dilengkapi nomor telepon 583.58.500. bertuliskan.“Di sini dibangun U-Turn menuju Puri Indah & Puri Mal”

Pemasangan papan pengumuman tersebut setelah warga Rawa Buaya demo dan mengancam akan menutup jalan tol JORR W-1 .”Pemasangan papan pengumuman itu hanya manipulasi untuk meredam tuntutan warga karena sampai dua tahun lebih Kementeriaan PU belum melakukan hanya obral janji,”ujar Koasih,

Pemutaran kendaraan (U Turn) di bawah Jalan Tol (kolong) JORR W-1 ini selain untuk memutar bagi kendaraan dari Meruya-Ciledug juga kendaraan dari arah Tangerang ke Kantor Walikota Jakarta Barat atau ke Puri Indah

Kementeriaan PU,secara diam-diam mengalihkan pembuatan U Turn ini tidak jauh dari simpang empat Jl.Kembangan Raya (dekat Kantor Pos Polisi) tanpa mengikut sertakan instansi ditingkat wilayah. Namun karena membahayakan dan sejumlah pengendara celaka, Walikota Jakarta Barat menutup paksa.

Akibat tersebut yang dibuka paksa para pengendara ini dibuat November 2011, namun karena sering membahayakan pengendara karena letaknya berdekatan dengan simpang empat Jl. raya Kembangan- JORR W-1 dan tanpa koordinasi dengan instansi terkait di Jakarta Barat akibatnya baru sebulan dibuat ditutup Walikota Jakarta Barat.”

Awalnya pembangunan U Turn tidak ada yang mengakui membuatnya.Tapi setelah dilakukan rapat bersama instansi ditingkat wilayah kota dengan Kementeriaan PU baru diketahui ternyata dibuat Dirjen Bina Marga Pelaksana Wilayah II. Pembangunan U Turn itu atas pertimbangan pimpinannya. Jadi bukan dari rencana. ”Masalah ini sedang dikaji ditingkat provinsi DKI Jakarta termasuk usulan penempatannya.”kata Ka.Bagian Tata Ruang, Ir.Bambang Djoko.

Sumber: Poskotanews

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »