Di Atas Pukul 17.00, Mobil yang Keluar dari Pemkab Diperiksa

16:40
https://encrypted-tbn1.google.com/images?q=tbn:ANd9GcQEITGztsoGzHLsG5ZBJYlR5bKN2zgY2xkXjlkGrqIAUR9MPv9sAw
SOREANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung memeriksa setiap kendaraan, khususnya roda empat yang keluar dari lingkungan perkantoran Pemkab. Pemeriksaan kendaraan yang keluar itu mulai berlaku di atas pukul 17.00 di pintu gerbang utama.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bandung, Yayan Suheryan mengatakan, pemeriksaan itu sebagai upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi dengan adanya kasus terorisme yang kembali mengemuka.

"Pemeriksaan itu sudah diberlakukan mulai kemarin. Mobil yang hendak keluar perkantoran Pemkab akan kami buka untuk diperiksa. Baik itu mobil dinas ataupun mobil pribadi di atas pukul 17.00 atau pada malam hari,".

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »