Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Kaltim yang Tewaskan 9 Orang

17:00


Samarinda Sandi (25), sopir truk resmi ditetapkan sebagai tersangka menyusul kecelakaan maut di KM 57 jalur Balikpapan-Samarinda, yang menewaskan 9 orang. Ia kini ditahan.


"Semalam kita tetapkan sopir (Sandi) sebagai tersangka. Pagi ini keluar surat penahanan dan tersangka kita tahan sampai 20 hari ke depan," kata Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Yovan Fatika, kepada detikcom melalui telepon, Sabtu (29/9/2012).



Seperti diketahui, truk bermuatan mesin kompresor bernomor polisi KT 8982 AQ itu dikemudikan Sandi (25) warga Balikpapan serta 2 orang kernet masing-masing Wiro Wijaya (21) warga Balikpapan serta Wahyu Rizki (21) warga Penajam Paser Utara.



"Keterangan sopir, kita kombinasikan dengan hasil olah TKP dan keterangan 2 orang kernetnya. Dua orang kernet itu sebagai saksi," ujar Yovan.



"Meski beralasan menghindari longsoran di sisi kiri jalan, kami duga kuat kelalaian sopir, yang terlalu mengambil jalur kanan, padahal diatur marka jalan. Jalur kanan itu menjadi jalur kendaraan berlawanan arah," tambahnya.



Yovan menerangkan, tersangka dijerat penyidik dengan pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan begitu, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara dengan denda Rp 12 juta.



"Tersangka saat mengendarai truknya, tidak mengantuk ataupun tertidur. Tersangka dengan sadar mengendarai kendaraannya," tutup Yovan.



Seperti diberitakan, Jumat (28/9/2012) pagi sekitar pukul 08.00 WITA, kecelakaan maut terjadi antara mobil Xenia bernomor polisi KT 1580 CA dan truk bernomor polisi KT 8982 AQ di KM 57 ruas jalan jalur Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur. Mobil diketahui berasal dari arah Balikpapan menuju Samarinda, sedangkan truk berjalan berlawanan arah dari Samarinda.



Dari lokasi kejadian, 8 orang meninggal dunia. Satu orang yang dilaporkan kritis sebelumnya, sekitar pukul 20.30 WITA malam tadi, juga menghembuskan nafas terakhirnya di RSU Samboja dan menjadi korban kesembilan yang meninggal akibat kejadian itu.



Usai kejadian, 3 orang supir dan kernet truk, diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk dimintai keterangan. Salah satu korban meninggal yang berhasil diidentifikasi, di antaranya tercatat nama Aiptu Agus Praptana, yang masih bertugas sebagai anggota Polsek Batu Kajang, Kabupaten Paser.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »