BANDUNG -
Warga yang berada di kawasan Cimahi dan sekitarnya, dari situs resmi
Polres Kota Cimahi (www.polreskotacimahi.com), SIM Keliling Polres Kota
Cimahi hari ini tidak beroperasi atau libur.
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan biasanya dibuka mulai pukul 09.00. Biaya untuk perpanjangan SIM A di Kota Cimahi dikenakan biaya Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Persyaratan pemohon cukup menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.
Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 022 6652970 / 6653715.
Perpanjangan SIM ini khusus untuk SIM A dan SIM C. Layanan biasanya dibuka mulai pukul 09.00. Biaya untuk perpanjangan SIM A di Kota Cimahi dikenakan biaya Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Persyaratan pemohon cukup menyertakan KTP yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Bandung Barat atau Cimahi berikut foto kopinya serta SIM yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Cimahi akan habis masa berlakunya.
Untuk wilayah Cimahi ini, informasi dan pengaduan SIM bisa menghubungi: Telepon/SMS: 022 72559599 Faks: 022 6652970 / 6653715.