Petugas PJR Induk Jagorawi Gagalkan Aksi Curas di Km 17.700

11:30



NTMC – Pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di ruas tol Jagorawi, tepatnya di Km 17.700 tol Jagorawi, tiga orang pelaku berhasil melarikan diri sementara uang dan barang bukti berhasil diamankan petugas, Minggu (3/2/13).
 
Kainduk PJR Jagorawi Korlantas Polri Kompol Joko Adi menjelaskan, “memang benar terjadi tindak pidana kejahatan sekitar pukul 11.00 WIB, oleh tiga orang pelaku di pintu tol Jagorawi, modus kejahatannya bahwa mereka ingin melakukan transaksi jual beli tanah kemudian korban dibawa kedalam mobil pelaku sesampainya digerbang tol Jagorawi tiba-tiba pelaku mendorong paksa dua orang korban keluar dari mobil pelaku. 

Sementara anak korban melakukan pengejaran dibantu dengan PJR dan petugas Jasamarga, sehingga mobil berhasil diberhentikan di Km 17.700 arah Jakarta tepatnya dikampung kebayunan Rt02/17 Tapos, Depok. Uang rampasan senilai 150 juta berhasil diamankan. Namun tiga orang pelaku melarikan diri dengan memasuki perkampungan warga,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun dua orang korban yang diidentifikasi petugas bernama Ropiah, 43 tahun dan Nenden Gultom, 53 tahun keduanya merupakan warga Bogor. 
Kini, barang bukti berupa mobil Avanza hitam B 1942 TFI, STNK, dua buah pisau dapur, 3 ponsel Nokia, satu alat hisap sabu, berhasil diamankan. Selain itu, ada juga uang tunai sebesar Rp 150 juta dan pelat nomor palsu yang disita petugas.

Sejauh ini petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan bekerjasama pihak polres Bogor, insiden perampasan tersebut tidak menyebabkan arus lalu lintas menjadi terganggu. Sementara kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada serta tertib dalam berlalu lintas.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »