Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta

07:00
 

NTMC - Saat ini bagi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Selasa 5 Maret 2013  terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM   : Kantor Pos Pasar Baru
STNK : Lap.Banteng

2. Jakarta Barat
SIM    : LTC Glodok
STNK :  LTC Glodok

3. Jakarta Selatan
SIM    :  Kalibata
STNK  : Tanjung Barat

4. Jakarta Utara
SIM    : Pos Polisi Jembatan 3 Pluit
STNK :  Pos Polisi Jembatan 3 Pluit

5. Jakarta Timur
SIM   : Honda Dewi Sartika
STNK : Masjid At Tin TMII

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00 WIB

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling hanya untuk proses perpanjangan pertahun, untuk proses perpanjangan lima tahunan, balik nama atau ganti plat nomor silakan datang langsung ke kantor Samsat yang terdekat.

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp :  021-52960770 & 021-91304959
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email : tmc@lantas.metro.polri.go.id

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »