Bandung - Polda Jabar mengamankan 71 orang tersangka dari 64 kasus yang terungkap dalam operasi Jaran Lodaya 2013. Barang bukti yang diamankan yaitu 67 unit sepeda motor motor dan 9 unit mobil.
Operasi Jaran Lodaya 2013 ini dilaksanakan selama 10 hari mulai 3 Juni 2013 hingga 12 Juni 2013 dengan melibatkan 893 personel Polda Jabar dan jajaran Polres.
"Selama 10 hari, kami berhasil mengungkap 64 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 71 orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus, Sabtu (15/6/13).
Peralatan yang digunakan untuk melakukan kejahatan pun turut diamankan seperti kunci leter T, kunci palsu, pisau cutter dan beberapa STNK dan BPKB palsu.
Martin mengatakan operasi dilaksanakan pada tingkat Polda Jabar dan Polrestabes/Polres jajaran Polda Jabar ini mengedepankan fungsi kepolisian yaitu Dit Reskrim Um dan Sat Reskrim sebagai pelaksana penegakan hukum. Didukung oleh kegiatan deteksi dini (Intelkam), preventif (Sabhara dan Brimob) satuan tugas lainnya yang dilakukan secara simultan.
"Operasi dilakukan untuk melindungi warga masyarakat dari tindak pencurian kendaraan bermotor serta demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif," katanya.
Rincian hasil pelaksanaan operasi kepolisian Jaran Lodaya 2013 yaitu Polres Bandung mengungkap 6 Kasus, Polres Majalengka mengungkap 3 Kasus, Polres Cianjur mengungkap 3 Kasus, Polres Indramayu mengungkap 7 Kasus, Polres Bogor mengungkap 4 Kasus, Polres Sukabumi Kota mengungkap 4 Kasus, Polres Sumedang mengungkap 2 Kasus, Polres Sukabumi mengungkap 6 Kasus, Polres Purwakarta mengungkap 4 Kasus, Polrestabes Bandung mengungkap 3 Kasus, Polres Bogor Kota mengungkap 1 Kasus, Polres Ciamis mengungkap 2 Kasus, Polres Kuningan mengungkap 3 Kasus, Polres Karawang mengungkap 4 Kasus, Polres Subang mengungkap 2 Kasus, Polres Cimahi mengungkap 1 Kasus, Polres Cirebon mengungkap 2 Kasus, Polres Banjar mengungkap 4 Kasus, Polres Cirebon Kota mengungkap 1 Kasus dan Polres Garut mengungkap 2Kasus.