Empat Kawanan Penjudi di Bekuk Petugas Kepolisian

12:33
 

NTMC- Petuga Kepolisian berhasil membekuk Empat penjudi remi yang biasa bermain di Dusun Karangasem Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo Jombang, Rabu (17/09/14).

Keempat tersangka penjudi itu ialah Ktw (51) warga Sendangrejo, Mks (60) warga sendangrejo, Dsm (62) warga Ngunjuk Nganjuk, dan Stk (38) warga Karangrejo.

Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar mengungkapkan, Keempat tersangka tersebut ditangkap personel Polsek Bandar Kedung Mulyo sekita pukul 00.15 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 125.000, selembar tikar, kartu remi, dan sebuah lampu penerangan.

Sementara untuk proses lanjutan, tersangka akan dikenai pasal 303 KHUP," tegas AKP Lely Bahtiar

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »