Polres Jember Tangkap Bandar Pembuat dan Penyebar Uang Palsu

08:48

NTMC – Jajaran Polres Jember berhasil mengungkap dan menangkap seorang bandar gede (bede) yang diduga sebagai penyebar uang palsu (upal) tingkat nasional, Sabtu malam (24/1).

Selain menangkap dua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti upal berupa pecahan Rp 100 ribuan. Totalnya Rp 12,2 miliar.

”Ya, hampir Rp 13 miliar lah,” jelas Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif saat dikonfirmasi terkait pengungkapan upal dengan nilai miliaran tersebut Minggu petang (25/1).

Kapolres tidak menjelaskan terlalu detail bagaimana proses pengungkapan itu. Namun, dia berjanji memberikan penjelasan terperinci di Mapolres Jember Senin pagi ini. ”Untuk lebih lengkapnya besok saja (hari ini, Red),” ucap AKBP Alif.

Yang jelas, sekarang pihaknya masih berfokus mengembangkan kasus tersebut. Sebab, kasus itu diduga melibatkan banyak tersangka. ”Ya, silakan tulis saja. Toh kami juga sudah memberikan kabar ini ke Polda Jatim dan rekan-rekan media lain,” lanjutnya.

Dari data awal yang berhasil dihimpun kemarin siang, ada dua tersangka yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab karena memiliki upal miliaran tersebut.

Yakni AM, 35, warga Dusun Lesung, Rawas Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan AG, 49, warga Dusun Ploso Gerang, Desa Ploso Geneng RT 2 RW 4, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Penangkapan dilakukan Sabtu sekitar pukul 19.30.

Pelaku yang diamankan terlebih dahulu adalah AM, yang sedang menunggu angkutan di sekitar Terminal Tawang Alun, Kecamatan Rambipuji, Jember. AM yang dicurigai akhirnya digeledah. ”Dari situ kami berhasil menemukan Rp 100 juta uang palsu,” ujar AKBP Alif dalam rilis kemarin.

Uang tersebut ditemukan dalam tas hitam kecil yang dibawa AM. Dari keterangan AM itulah polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di atas AM. Akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa AM mendapatkan uang tersebut dari AG, yang diduga termasuk jaringan pengedar upal nasional. Yang menarik, AM konon baru mendapatkan uang itu dari AG yang sedang berada di Jember.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, petugas langsung mengejar dan mencari AG yang katanya masih berada di wilayah Jember. Petugas pun akhirnya menemukan lokasi AG, yang ternyata sedang berada di rumah makan pujasera di Kecamatan Kaliwates, Jember.

Semula petugas kesulitan untuk mencari barang bukti upal tersebut. Polisi pun kemudian menggeledah mobil pelaku jenis Avanza hitam.

Petugas pun tercengang saat mengetahui ada tumpukan upal di dalam mobil tersebut. Bahkan, polisi yang kaget lantas menghitung uang itu. ”Dari mobil tersebut ada sekitar Rp 1,8 miliar,” ujar AKBP Alif.

Pihaknya tidak berpuas diri atas pengungkapan itu. Polisi pun terus mengembangkan pengungkapan jaringan lainnya.

”Setelah pengembangan, kami kembali berhasil mengamankan sekitar Rp 10,3 miliar. Jadi, total kurang lebih sekitar Rp 13 M,” jelas AKBP Alif saat dikonfirmasi via telepon kemarin.

Bukan hanya itu, dalam pengembangan tersebut, pihaknya mengamankan dua orang lagi. Hanya, dua nama itu masih diperiksa polisi soal seberapa jauh keterlibatannya.

”Kami juga masih memeriksa saksi-saksi,” jelas AKBP Alif. Secara lengkap Kapolres akan merilis kronologi penangkapan besar tersebut hari ini.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »