Polsek Patumbak Ciduk 2 Perampok

12:04

NTMC – Dua berandalan yang kerap meresahkan masyarakat terutama pengguna kenderaan, diciduk petugas Reskrim Polsek Patumbak dari dua lokasi,Sabtu (24/1). Kedua tersangka adalah, M Amir (21), warga Jln Menteng Vll, Kec. Medan Denai, dan Indra Yani alias Indra (35), warga Jln STM Suka Tirta Kec. Medan Johor.

Kapolsek Deli Tua Kompol Anggoro Wicaksono, didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (25/01) mengatakan, tersangka M Amir ditangkap karena melakukan aksi jambret kepada korban Ika Riawati (27), warga Tanjung Slamat Kec. Medan Tuntungan pada tanggal 30 Desember 2014 lalu.

Aksi perampokan itu terjadi ketika korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Sunggal menuju ke Simpang Melati.

Namun, begitu korban Ika tiba di Simpang Jln Plamboyan Raya, tersangka menjambret kalung yang melingkar di leher korban.

“Aksi jambret yang dilakukan tersangka berhasil ditangkap anggota kita yang melakukan patroli rutin disekitar lokasi”, terang AKP Martualesi Sitepu.

Sementara, tersangka Indra Yani alias Indra ditangkap karena melakukan pencurian trafo las listrik milik Budi Saputra (39), warga Jln STM, Suka Tirta, Rabu (21 /1) sekitar pukul 08.00, WIB.

“Begitu menerima laporan pemilik bengkel las tersebut, kita langsung melakukan olah TKP. Dan dari informasi diperoleh dilapangan, diketahui kalau pelakunya adalah Indra”, tambahnya.

Tersangka akhirnya berhasil diringkus setelah salah satu anggota kita menyaru sebagai pembeli trafo tersebut. Bersama Barang Bukti (BB) nya. Selanjutnya, Indra digelandang ke Polsek Deli Tua guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek mengatakan, selama satu bulan terakhir, pihaknya berhasil menahan 30-an tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal. Bahkan sebagian tersangka telah dilimpahkan ke LP Tanjung Gusta dan LP Pancur Batu untuk mengurangi sesaknya sel tahanan Polsek Deli Tua.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »