Narkoba Senilai Rp16 Milliar Dimusnahkan Polres Jakbar

15:27

NTMCPOLRI.INFO - Narkoba senilai Rp16 miliar dimusnahkan Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (11/3/2015), pukul 11.00 WIB.

Pemusnahan ribuan ganja, sabu, dan ekstasi itu dihadiri Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran, perwakilan Wali Kota Jakarta Barat, Komandan Kodim 0503, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan tokoh agama.

"Pemusnahan narkoba ini merupakan hasil tangkapan jajaran Polres Jakarta Barat. Barang bukti ini harus segera dimusnahkan karena cukup besar. Ini berbahaya jika tidak dimusnahkan," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Fadil Imran kepada wartawan.

Selain itu, kata Kapolres, barang bukti dimusnahkan agar kasus tersebut dapat dituntaskan. "Pemusnahan ini adalah semangat dan gigih petugas, pantang menyerah, dalam memberantas narkoba," lanjut Kapolres.

Petugas telah memusnahkan ganja seberat 3,3 ton dengan cara dibakar, lalu sabu seberat 1,8 kilogram, dan 2.538 butir ekstasi dengan cara diblender.

"Jumlah laporan delapan kasus, dan jumlah tersangka 13 orang terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan," tutup Kapolres.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »