Polisi Amankan 16 TKI Ilegal Asal Lamongan

13:27
Hasil gambar untuk tki ilegal
NTMC - Petugas Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil  mengamankan sejumlah 16 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Lamongan yang saat itu  diangkut sebuah mobil travel menuju Bandara Juanda, di Bundaran Juanda, Waru, Sidoarjo, Jumat (27/3).
Mereka yang rencananya akan dibertolak ke Malaysia sebagai tukang bangunan itu di bawah koordinasi oleh Imam Fahrudin alias Boneng (37) warga Laren, Lamongan, yang sekaligus bertindak sebagai pengemudi mobil carteran itu sendiri.
“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Imam Fahrudin kita tetapkan sebagai tersangka. Sebab pengiriman TKI ke luar negeri harus melalui prosedur sebagaimana mestinya. Kepada 16 orang yang menjadi korbannya, langsung kita kembalikan pulang ke rumahnya masing-masing,” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Jumat (27/3).
Mereka rencananya diterbangkan ke Kuala Lumpur sebagai wisatawan yang kemudian akan dijemput tekong Malaysia.
Lebih lanjut, Awi menjelaskan, bahwa ke-16 warga yang diberangkatkan sebagai TKI ilegal itu terdiri dari 9 orang dari Kabupaten Gresik, 4 orang dari Lamongan, dan 2 orang dari Tulungagung, serta seorang lagi asal Jombang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »