Polres Klungkung Permudah Pelajar Mendapatkan SIM

10:20

NTMCPOLRI.INFO - Kepolisian Resor Klungkung mempermudah bagi pelajar untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan cara mendatangi para pelajar kesekolah-sekolah dengan istilah SIM komonitas Sekolah, sim komonitas ini diberikan kepada pelajar SMA sederajat yang sudah berusia 17 tahun. Program Sim Komonitas sekolah ini juga untuk memberikan pengetahuan bagi para pelajar mengenai peraturan lalu lintas dan tertib berkendaraan dijalan raya.

Program ini dilaksanakan untuk mempermudah bagi para pelajar untuk mendapatkan SIM, agar tidak mengganggu waktu belajar mereka, kata Kaur Reg Ident Sat lantas Polres Klungkung, pada saat melakukan ujian praktek mengemudi bagi pelajar, bertempat di SMA saraswati Klungkung, Senin, 2/3.

Menurutnya, program sim komonitas sekolah ini juga sebagai bentuk kerjasama sekolah dan Sat lantas Polres klungkung, karena banyaknya permintaan SIM dari para pelajar. Selama ini pelajar mengaku kesulitan untuk mendapatkan SIM karena keterbatasan waktu.

Diharapkan setelah mendapatkan SIM ini para pelajar tidak lagi ugal-ugalan dalam mengendarai kendaraan roda dua, taat akan ketentuan, seperti memakai helm dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Sementara Kepala Sekolah SMA Saraswati Drs. Subrata mengatakan program seperti ini sudah sangat bagus dilakukan sebagai bentuk pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat terutama kepada anak sekolah, sehingga waktu belajar mereka tidak terganggu, jadi tidak habis waktu belajarnya untuk mengurus SIM ke Polres. Jadi sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada pihak Polres Klungkung yang telah membantu anak kami untuk mendapatkan SIM.

Klungkung1 Klungkung2.jpg

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »