Polri Mendukung Pemblokiran Situs-Situs Radikal

17:00
Hasil gambar untuk agus rikwanto
NTMC - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Agus Rikwanto menenjelaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama meminta bantuan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs radikal yang kemungkinan dijadikan sebagai media penyebarluasan informasi sesat oleh ISIS.

“Kita akan terus minta bantu Kemenkominfo agar efektif melakukan pemblokiran situs-situs yang menyesatkan,”tutur Agus di Mabes Polri Selasa, (31/3)

Agus menambahkan bahwa pemblokiran merupakan salah satu langkah yang tepat untuk membatasi penyebaran informasi yang cenderung menyesatkan melalui internet.

“Situs-situs yang bersifat mengadu domba tentang Islam perlu dilakukan (pemblokiran). Tentu melalui sarana dan prasana yang kita miliki, kita lakukan pemantauan,” ujarnya.

Agus pun mengimbau kepada setiap lapisan masyarakat untuk ikut proaktif membantu menginformasikan apabila mengetahui ada situs-situs berkonten radikal dengan informasi yang menyesatkan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian, bukan menyebarluaskannya kembali ke masyarakat.

“Kita memang melakukan penelusuran walaupun alat kita cukup canggih tapi kita punya keterbatasan apa yang kita lihat belum tentu sama dengan yang dilihat masyarakat. Maka, informasi dari masyarakat tetap kita perlukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memblokir 22 situs yang dinilai mengandung informasi sesat di Indonesia. Pemblokiran itu, dilakukan Kemenkominfo atas permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »