NTMC - Sebuah praktek kejahatan prostitusi online via twitter berhasil dibongkar Aparat Unit Vice Control (VC) Subdit Jatanras Direktorat Resesre Kriminal Umum Polda Metro Jaya . Seorang laki-laki yang diduga menjadi germo langsung diamankan polisi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi Kriminalitas.com, Jumat (24/4), membenarkan adanya penangkapan tersangka.
“Tersangka kami tangkap atas perbuatan tindak pidana prostitusi online, dimana tersangka memudahkan perbuatan cabul,” kata Herry.
Tersangka berinisial MS alias Mike (30) ini ditangkap di sebuah kamar hotel di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/4) pukul 00.30 WIB.
Dari tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 unit BlackBerry, 1 unit handphone merek Xiaomi, dan 1 buah ATM BCA atas nama tersangka.
“Tersangka masih kita lakukan pendalaman,” tutupnya.