POLDA RIAU GENCAR CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

10:00
  • download
  • download
  • download

NTMC – Jajaran Polda Riau terus gencar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sebagai bukti, hanya dalam dua pekan terakhir, polisi telah kantongi 38 laporan polisi terkait kasus narkotika, dan sudah mengkerangkeng 55 tersangka.
Menurut data yang dihimpun sejak tanggal 4 sampai 17 Mei 2015, Polda Riau dan seluruh jajaran Polres mencatat ada 38 laporan polisi terkait narkoba, dan menetapkan 55 tersangka. Artinya, ada tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan setiap harinya.
Dari total angka tersebut, Polres Siak menjadi wilayah hukum terbanyak mendapat laporan kasus, yakni ada tujuh laporan polisi (LP), dan mengamankan 11 tersangka. Menyusul kemudian Polres Bengkalis sebanyak lima LP dan mengamankan tujuh tersangka.
Dilanjutkan Polres Rohil sebanyak lima LP, dengan menetapkan sembilan orang tersangka. “Kita memaksimalkan upaya penegakkan hukum, berupa sosialisasi pencegahan dan penanggulan antisipasi maraknya penyalahgunaan narkoba,” tutur Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.
Selain itu, Kepolisian juga mengharapkan kerjasama masyarakat, untuk memberikan informasi akurat terhadap adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. “Bagi masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya peredaran narkoba, supaya bisa memberikan informasi, ini sangat penting dalam pengembangan kasus, dan kita menjamin keamanan saksi yang memberi informasi,” tutup Kabid Humas Polda Riau.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »