Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti menjelaskan, ganja tersebut ditemukan di meja kerja pegawai berinisial B. B saat ini diperiksa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ganja tersebut disimpan dalam kertas koran dalam bungkus rokok. “Ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang kita tangani, hanya temuan di lokasi saja,” jelasnya.
Penggeledahan dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono serta Kasatgas AKBP Hengki Haryadi yang merupakan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Hadir juga sejumlah Kasubdit Ditreskrimum seperti Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan, dan Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto serta Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian.
“Barang buktinya sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya semalam, kita limpahkan ke sana untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Khrisna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.