Dua Anggota Kelompok Palembang Dibekuk Polsek Pasar Minggu

14:39

NTMCPOLRI - Senin, (06/07)Kelompok Palembang spesial pecah kaca mobil tertangkap basah saat melakukan aksinya.
Di Jl. Pertanian 3A RT 12/04 Pasar Minggu sekitar pukul 15:30 WIB.
Kapolsek Pasar Mingu Kompol Dody menjelaskan saat ditemui. "Aksi pelaku diketahui oleh samuel warga setempat yang melintas selepas pulang kerja, melihat ada dua orang yang duduk di atas motor tak dikenal tiba-tiba satu orang memecahkan kaca mobil Fortuner hitam dan berhasil menggasak 1 buah tas berisi laptop berusaha kabur mendekat motor berhasil ditendang jatuh sama motornya, dan tersangka satunya terjungkal masuk got, saat akan lari kabur anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Mamay yang sedang dambangi wargalangsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku".
"Kita Apresiasi atas keberanian warga yang telah menggagalkan aksi para pelaku pecah kaca ini, serta anggota bhabinkamtibmas yang telah berhasil menangkap", ujar Dody.
Kedua tersangka M, 41 tahun warga setiabudi Jaksel dan AR 37 tahun warga Jatinegara Jaktim berikut barang bukti 1 unit laptop, 1 unit motor Mio digelandang ke Polsek Pasar Minggu.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pengembangan kelompoknya, keduanya mengakui dari kelompok Palembang.
Kedua tersangka kami kenakan pasal 363 jo 53 KUHP percobaan pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan 5 tahun kurungan", tutup Dody.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »