Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pangkalpinang saat Menunggu Pelanggan

09:44

NTMC - Petugas Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang di Kepulauan Bangka Belitung, meringkus Dona Herlangga (23), warga Musi Banyu Asin, Kota Palembang, karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

"Tersangka kami tangkap pada Rabu 29 Juli 2015 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Prajurit KKO, Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang," ujar Kabag Operasi Polres Pangkalpinang Kompol Raspandi, Jumat (31/7/2015).

Kompol Raspandi menambahkan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa di kolasi itu, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Setelah mendapatkan informasi itu, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dinyatakan akurat, anggota langsung menangkap pelaku yang akan bertransaksi narkoba," tutur Kompol Raspandi.

Keterangan tersangka saat dilakukan penangkapan, dirinya sedang menunggu pelanggan bosnya. Tersangka ditangkap saat sedang duduk di sepeda motor.

"Dalam penangkapan itu, anggota kami menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu-sabu yang disembunyikan tersangka di dalam kantong celana," ujar Kompol Raspandi.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pangkalpinang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas juga sudah mengantongi identitas bos tersangka, yakni berinisial NO.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »