Polres Jakarta Barat Tangkap Pelaku Penusukan Remaja di Jalan S Parman

13:04

NTMCPOLRI - Polres Jakarta Barat berhasil menangkap 3 orang pelaku penjambretan dan penusukan terhadap seorang remaja di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat. Para pelaku ditangkap saat ingin menjual barang rampasannya.
Awal mula kejadian terjadi ketika korban yang bernama Febrizal melintas di Jalan S Parman, Jakarta Barat, sambil memegang Handphone-nya. Tidak lama para pelaku yang menggunakan kendaraan bermotor langsung merampas HP korban.
Karena korban melawan, salah satu pelaku menusuk pinggang kanan korban. Korban yang terluka langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberi pengobatan dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Jakarta Barat.
Hingga akhirnya petugas pada Selasa (28/7/2015) malam berhasil mengamankan para pelaku. Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Putu Putera Sadana ketiga pelaku ialah Arai (eksekutor), Abid (eksekutor) dan Ozi.
"Mereka ditangkap saat petugas mendapat informasi, bahwa pelaku hendak menjual barang rampasannya di Pasar Palmerah," ujar AKBP Putu , Kamis (30/7/2015). Penangkapan sendiri diketuai Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Eko Barmula.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan ketiga pelaku ialah satu handphone ASUS, Xiaomi Redme, televisi Sharp, Honda Beat dengan nopol B 3130 PAD dan Yamaha Vega. Selain itu, dari tangan pelaku Arai polisi berhasil mengamankan sebuah belah pisau.
"Ketiganya dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutup AKBP Putu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »