Posko Angkutan Lebaran Terpadu Pantau Arus Mudik 2015

10:49
Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2015. Foto: dephub.go.id

NTMC - Pemerintah telah membuka Pos Koordinasi (Posko) tingkat nasional angkutan Lebaran 2015, untuk melaksanakan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan angkutan Lebaran terpadu.
Menteri Perhubungan merupakan koordinator penyelenggara nasional Posko Angkutan Lebaran Terpadu ini.
Informasi yang diperoleh dari laman resmi Kementerian Perhubungan di dephub.go.id, dalam sambutannya saat pembukaan Posko Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2015/1436H, Kamis (1/7), Menhub Ignasius Jonan mengatakan, tujuan pembentukan posko ini adalah untuk untuk melaksanakan pemantauan dan pengendalian lalu lintas serta angkutan Lebaran terpadu baik di darat, laut, udara dan kereta api.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2015 dilaksanakan pada H1 -15 sampai dengan H2 +9. Hal ini dikarenakan, menurut Jonan, mobilitas manusia akan terjadi dalam waktu yang bersamaan.
“Pada masa angkutan Lebaran tahun ini akan terjadi mobilitas manusia dalam waktu yang bersamaan, oleh karena itu kita memulai lebih awal secara nasional yaitu pada H1 -15 dan akan berakhir pada H2 +9, karena menyelenggarakan empat moda yang berbeda yaitu darat, laut, udara, dan kereta api”, jelas Menhub.
Selain waktu penyelenggaraan posko yang lebih panjang dibanding tahun lalu, pada tahun ini Menhub telah menugaskan kepada seluruh pejabat di Kementerian Perhubungan untuk melakukan pemantauan, monitoring, serta mengawasi penyelenggaraan angkutan Lebaran secara langsung. 
Di samping itu, Menhub telah memutuskan untuk memperpanjang waktu pelarangan kendaraan berat untuk tidak beroperasi yaitu dari H-5 sampai dengan H+3, kecuali angkutan pengangkut bahan pangan, ternak, BBM serta bahan pokok lainnya.
Selain Kementerian Perhubungan, Posko Angkutan Lebaran Terpadu ini juga melibatkan lembaga terkait lainnya seperti Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, Kementerian Kominfo, Perum DAMRI, PT. ASDP Indonesia Ferry, PT. PELNI, PT. Pelindo II, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura II, PT. KAI, PT. Jasa Marga, PT. Jasa Raharja, RAPI, ORARI, Seskom Mitra Polisi, GAIKINDO/AISI, dan juga media massa. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »