Selama Operasi Ketupat Jaya, Polres Bekasi Tangkap 17 Penjahat

11:35

NTMC - Polresta Bekasi Kota menangkap 17 tersangka penjahat dari berbagai kasus tindak kriminal selama Operasi Ketupat Jaya 2015.

Satu tersangka terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

“Kasus curas atau curanmor yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver serta kunci letter T,” ujar Wakil Kapolresta Bekasi Kota, AKBP, Asep Edi Suheri, di Mapolresta Bekasi Kota, Kamis (30/7).
AKBP, Asep mengatakan, tersangka Erwin bin Dalom Ahmad, 25 , ditangkap anggota Unit Keamanan Negara (Kamneg) Reskrim Polresta Bekasi Kota di underpass, Jalan Baru, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (6/7) sekitar pukul 01:00 WIB.
Tersangka ditangkap saat hendak beraksi. Saat digeledah, ditemukan senpi rakitan jenis Revolver kaliber 38 milimeter bergagang kayu, empat butir peluru aktif, serta satu kunci letter T.
Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat (1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Selain itu, Satuan Reskrim Polresta Bekasi serta Reskrim Polsek telah mengungkap 10 kasus tindak kriminal lainnya.
“Selama Operasi Ketupat Jaya 2015, kita ungkap 10 kasus tindak kriminal dengan jumlah 17 pelaku,” imbuh AKBP, Asep .

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »