Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pembunuh Sopir Mikrolet

17:32
NTMCPOLRI - Jajaran kepolisian resor Jakarta Barat meringkus pelaku berinisial RH (22) dan AH (22) yang nekat menghabisi nyawa sopir mikrolet, Asep Asipul, lantaran kesal selalu ditagih uang biaya bengkel.

"Dari hasil penyidikan yang telah kami lakukan aksi nekat tersebut dilakukan lantaran RH kesal karena sering ditagih uang biaya bengkel sebesar 300 ribu rupiah," beber Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Putu Putera Sadana saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
AKBP Putu menjelaskan, perkataan Asep yang kasar ketika sedang melakukan penagihan, menjadi faktor pendorong keduanya melakukan pembunuhan hingga tewas.
Kepolisian pun berhasil menangkap keduanya saat hendak mencoba melarikan diri ke Pulau Sumatera, pada Rabu 2 September 2015, sekira pukul 03.00 WIB.
"Kami berhasil mengamankan keduanya saat berada di rumah sepupunya daerah Serang, Banten ketika mereka sedang tidur," ungkap AKBP Putu.
AKBP Putu mengatakan, saat kedua pelaku sedang ditangkap, polisi berhasil mengamankan linggis dan satu batang kayu yang diduga sebagai alat pembunuhan.
AKBP Putu mengaku, saat ini kasus pembunuhan tersebut tengah dilimpahkan ke Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam.
Sementara, Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Eka Baasith menilai bahwa pembunuhan yang dilakukan terhadap Asep termasuk kategori pembunuhan berencana dan terorganisir.
"Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) kami menemukan fakta bahwa keduanya memancing Asep untuk bertemu di Lapangan bola. Kemudian Asep dihabisi disana dan ditinggal pergi," beber AKP Eka.
Dikatakan AKP Eka, aksi keduanya terbongkar saat polisi meminta keterangan adik kandung Asep yang pada saat kejadian mengantar Asep ke lokasi.
"Dari keterangan adik korban, polisi akhirnya mendapatkan titik terang wajah salah satu pelaku," tukas AKP Eka.
Atas perbuatanya kedua pelaku terancam melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan hukuman mati.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang sopir Mikrolet terbunuh di Jalan Raya Lapangan Bola RT05/01, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pria yang diketahui bernama Asep Asipul Bahari, 35, tewas bersimbah darah dengan luka bacok di kepala pasa Jumat (28/8/2015) sekitar pukul 05.00 WIB.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »