Manfaatkan Acara Car Free Day, Dirlantas Polda Kalteng Beri Sosialisasi STNK dan BPKB

12:33
NTMC POLRI - Pasca pelaksanaan sidang pleno yang digelar di Hotel Aquarius, Sabtu (6/2/2016) kemarin, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus berupaya untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Salah satu bentuk pelayanan informasi yang dimaksud, adalah tentang prosedur dan persyaratan dalam penerbitan, perpanjangan maupun pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta perubahan maupun penggantian Buku pemillik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP H. Pambudi Rahayu mengatakan, pelaksanaan sosialisasi seperti sekarang ini akan terus untuk dilaksanakan.
"Kita (Bidhumas Polda Kalteng) akan terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat. Seperti sekarang ini, kita berikan informasi tentang prosedur dan persyaratan mengenai STNK dan BPKB," ucap Pambudi ketika pelaksanaan Car Free Day di Bundaran Besar, Minggu (7/2/2016) pukul 06.00 WIB.
Ditempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Drs. M. Yusuf, M.Hum melalui Kasubdit Dikyasa AKBP Agung Tri W. S.I.K., M.H juga menambahkan, jika Ditlantas Polda Kalteng saat ini terus bersinergi dengan masyarakat maupun instansi terkait dalam memberikan pelayanan maupun penerbitan STNK dan BPKB.
"Apabila menemui kesulitan dalam pengurusan nantinya, jangan takut untuk melakukan koordinasi kepada kami (Ditlantas Polda Kalteng)," imbuh Agung.
Dalam kesempatan ini, Bidhumas Polda Kalteng juga melibatkan Duta Humas Rilia sebagai pembicara dan beberapa personel lainnya bertugas untuk membagikan brosur serta dokumentasi kegiatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »