Polda Metro Jaya Sita Kafe Daeng Aziz

12:55
NTMC POLRI - Polda Metro Jaya akan menelusuri selurut aset yang dimiliki penguasa Kalijodo Daeng Aziz. Selanjutnya aset milik lelaki bernama asli Abdul Aziz ini akan disita oleh Polda Metro Jaya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, penyidik telah menyita kafe milik Daeng Azis di Kalijodo, Jakarta Utara. Penyitaan bangunan itu sebagai barang bukti polisi.
Daeng Azis, lanjut Kombes Pol Krishna, akan diperiksa untuk mengetahui peran dari tersangka terkait praktik prostitusi di Kalijodo. Daeng Aziz rencananya akan diperiksa pada Rabu 24 Februari 2016 besok.
Kombes Pol Krishna menjelaskan, dalam sistem peradilan pidana semua aset Daeng Azis seharusnya di sita. Maka itu, polisi pun tengah menelusuri aset Daeng mana saja yang akan disita.
"Proses penyitaan itu tidak semudah yang dibayangkan orang. Soal unsur TPPU, Daeng Aziz ini main cash. Ada alat bukti, salah satunya bangunan kafe yang diklaim miliknya," jelas Kombes Pol Krishna, Selasa (23/2/2016).
Kombes Pol Krishna menambahkan, adapun tentang minuman keras yang didistribusikan Daeng Azis ke Kalijodo itu akan diselidiki oleh Satpol DKI lantaran masuk dalam Perda No 27/2007.
"Kalau masuk Perda kami hanya back-up. Ada Korwas PPNS, penyidiknya biar dari Satpol PP," pungkas Kombes Pol Krishna.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »