Polsek Gambir Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong

17:32
NTMC POLRI - Enam pria sindikat penjua mobil bodong dibongkar anggota Serse Polsek Gambir. Pelaku ketangkap lewat penyamaran dengan mengajak pembayaran di Hotel Redtop Jalan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/2) petang.

Ke enam sindikat dan penadah mobil hasil curian yang ditangkap: M alias Cun,40, S,58, TR alias Tantan,36, AS,36, JA,43, dan MSD alias Sueb,43, dan dari tangan mereka juga disita STNK dan BPKB palsu serta dua mobil hasil kejahatan. “Pelaku sindikat ini sudah lama diincar namun baru ketangkap,”tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo, Jum'at (19/2).
Kapolsek Metro Gambir AKBP Bambang, menuturkan terbongkarnya jaringan penadah kendaraan roda empat berawal dari informasi masyarakat. Begitu ada laporan yang masuk langsung ditanggapi. “Sudah dua minggu palaku sudah masuk target polisi,” ujar Kasubag Humas Polres Jakpus Kompol Suyatno.
Petugas pimpinan Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol S Simamora,SIK, bersama anggotanya kemudian mengontak pimpinan penadan dan pembuat STNK dan BPKB palsu. Setelah disepakati harga perunit Rp 40 juta, pelaku berikut tiga mobil yang mau dijual dibawa ke parkiran Hotel Redtop untuk dicek kondisi mobil.
Tanpa curiga sedikitipun, pelaku datang dan petugas yang menyamar lalu mengatakan ok sudah cocok, dan disaat polisi yang menyamar itu menyerahkan uang Rp 40 juta, salah satu pelakunya mengambil dan lima pelaku lainnya yang sudah dikepung polisi tetap tidak curiga kalau disekitarnya sudah dijaga.
Tak pelak lagi disaat mereka mau keluar dari hotel, pas di parkiran mobil ke enam pria itu ditangkap dan langsung tangan diborgol. Kini keenam pria komplotan penadah dan pelaku pencuri diamankan ke Polsek Metro Gambir.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »