WNA Berprofesi Pembuat Dollar Palsu Diringkus Polisi

19:07

NTMC - Kepolisian meringkus seorang Warga Negara Asing karena kedapatan membuat uang Dollar palsu dengan tingkat kemiripan yang cukup tinggi dengan aslinya. Tersangka berinisial NH (50) berkewarganegaraan Kamerun ini ditangkap di rumah kostnya di daerah Kemang Corners Pendurenan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan beberapa bahan yang diduga sebagai pembuatan uang palsu. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah hair dryer, satu buah bungkus plastik berisi bubuk powder, 11 botol berisi lem dan 1 buah kaca coklat isi bubuk putih. Selain itu juga terdapat satu botol pewarna, 44 lembar potongan kertas menyerupai uang Dollar senilai US$ 100 dan 1 lembar ember warna pink.

Kini Kepolisian telah menahan tersangka beserta barang bukti. Barang bukti yang berhasil disita akan didalami tingkat kegunaannya serta fungsinya sehingga dapat menciptakan uang dollar palsu. Kepolisian pun akan mendalami keterkaitan tersangka dengan kejahatan bermodus serupa.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »