Satreskrim SULSEL Berhasil Bekuk Pelaku Ilegal Fishing

12:45

 NTMC – Satuan reskrim Mapolsek Suppa, Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan delapan orang, yang diduga kuat pelaku illegal fishing, di perairan Pinrang.

Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan ikan dan lobster hasil tangkap serta peralatan selam ikut sebagai barang bukti.

Para pelaku ini berasal dari Daerah Polewali Mandar‎ (Polman) Sulbar, kerap kali melancarkan aksinya dengan menggunakan cairan Potasium untuk menangkap ikan di laut.

“Masih kita selidiki. Karena pada saat kita amankan di perahu tidak kita temukan cairan potasium yang biasa digunakan untuk membius ikan,”. Jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Nasir membenarkan hal itu, yang membenarkan hal tersebut,dan saat ini para nelayan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tipiter terkait dugaan i
legal Fishing.


Aksi illegal fishing menggunakan cairan potasium kata dia, akhir-akhir ini memang kian meresahkan warga, utamanya para nelayan pesisir karena dampak dari cairan potasium cukup berbahaya. selain ikan-ikan kecil ikut mati, cairan itu juga dapat merusak biota laut lainnya, AKP Nasir menjelaskan.

“Kesulitan kami pada saat kita grebek lalu diamankan para illegal fising itu menyembunyikan barang bukti ditengah laut‎,”ungkap Nasir.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »