Operasi Patuh Kalimaya, Pelanggar Ditindak di Tempat

21:05
NTMC POLRI - Dalam melaksanakan operasi Kalimaya di wilayah Tangerang, polisi langsung mengambil tindakan tegas seperti sidang di tempat. Hal ini selain melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, juga Kejaksaan Tigaraksa Kabupaten Tangerang dan Pengadilan Negeri Tangerang.

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Eko Bagus Riyadi mengatakan bahwa sidang di tempat ini dilakukan guna memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Operasi Kalimaya kali ini kami langsung melakukan tindakan sidang ditempat. Hal ini merupakan tindakan tegas dalam melaksanakan operasi Kalimaya 2016 saat ini,” kata Kompol Eko, Rabu (25/5/2016).
Ditambahkan Kompol Eko Bagus bahwa dalam pelaksanaan Operasi Kalimaya 2016 ini menerjunkan sedikitnya 30 personel anggota kepolisian Polresta Tangerang.
Sementara itu Kaur Bin Ops Sat Lantas Polresta Tangerang Iptu I Made Artana mengatakan dalam operasi Kalimaya ini, pengendara sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran.
“Kebanyakan pelanggar adalah pengendara sepeda motor. Jadi sidang di tempat juga membantu mereka agar bisa proses sidang cepat dan tidak menunggu waktu yang ditentukan,” ujar Kompol Eko.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »