Polda DIY Tak Ingin Ada Lagi Korban Tewas Akibat Miras Oplosan

22:10

NTMC – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di DIY akan terus dilakukan tanpa batas waktu. Operasi tersebut dilakukan berbarengan dengan Operasi Patuh yang juga berlangsung secara nasional.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan “Operasi penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, narkoba dan minuman keras masih akan diteruskan. Hal tersebut mempertimbangkan, adanya kasus tewasnya sejumlah warga karena miras oplosan,”

Menurut Anny, operasi pekat sampai kemarin masih belum memiliki batas waktu selesai karena evaluasi menyebutkan, masih ada kegiatan penyakit masyarakat seperti peredaran miras yang cukup membahayakan masyarakat.

Sementara itu dari operasi yang sudah digelar secara serentak, tercatat peredaran minuman keras atau minuman beralkohol di masyarakat sangat mengkhawatirkan. Pada operasi yang berlangsung secara resmi mulai 2 Mei lalu, ribuan botol minuman keras baik yang oplosan maupun kemasan pabrikan berhasil diamankan.

Dia menyebutkan seperti yang dilakukan Polresta Yogyakarta dengan berhasil mengamankan 211 botol minuman baik kemasan pabrikan maupun oplosan. Kemudian Polres Kulonprogo mengamankan 431 botol mimuman keraas kemasan pabrikan yang diedarkan secara ilegal. Polres Sleman mengamankan 511 botol minuman keras kemasan pabrik dan 13 jerigen oplosan. Polres Gunungkidul ada 189 oplosan.

“Polres Bantul menjadi pihak yang mendapatkan barang paling banyak tercatat mampu mengamankan 1.068 minuman keras yang terdiri dari 812 botol minuman keras kemasan pabrik, 251 oplosan kemassan plastik dan 17 jerigen oplosan siap edar,” papar dia.

Sementara itu, polisi terus melakukan pendekatan terhadap pihak keluarga korban untuk melakukan otopsi. Hal ini diperlukan agar proses penyelidikan bisa dilakukan cepat dan tidak terkendala.

“Kami masih belum bisa mendapatkan persetujuan dari keluarga korban. Kendati demikian, petugas di lapangan disebutnya, terus melakukan upaya pendekatan agar bisa melakukan pemeriksaan forensik untuk melengkapi berkas perkara. Untuk alasan belum jelas. Memang belum ada keluarga yang memberikan izin untuk proses autopsy ini. Namun kami terus melaukan pendekatan,” sambung Kabid Humas.

Terkait pemeriksaan forensik, tambah Anny, nantinya untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian para korban. Termasuk kemungkinn mendapatkan gambaran dari sejumlah kandungan zat yang tersisa di dalam tubuh korban.

“Data kandungan tersebut akan dicocokan dengan hasil pemeriksaan Puslabfor Polda Jateng dari sampel miras oplosan yang telah dikirim beberapa waktu lalu,” tandas dia.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »