Polda Metro Jaya Tangkap Pria Curi Motor Modus Berjualan Celana

10:31
 Berpura-pura berjualan celana pendek keliling komplek, Jajat Sudrajat alias Gemol akhirnya ketahuan mencuri sepeda motor. Berjualan keliling kompleks diduga hanya modus pelaku untuk menyisir lokasi sasarannya.
NTMC POLRI - "Itu modus yang dia lakukan. Jadi tersangka menyisir daerah yang akan menjadi target operasi dengan cara berkeliling dan berjualan celana pendek kepada warga," beber Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen kepada wartawan, Senin (2/5/2016).
Setelah mendapat target, lanjut Kompol Handik, aksi pencurian biasanya ia lakukan pada malam harinya dengan cara membobol kunci motor korban menggunakan kunci letter T.
"Malam harinya dia balik lagi ke rumah yang sudah dijadikan target. Kalau sudah berhasil dia langsung bawa motor itu ke Penadah di Sukabumi," tambah Kompol Handik.
Aksinya terhenti setelah ia ditangkap oleh petugas Unit V Subdit Resmob pimpinan Kompol Handik Zusen. Saat itu pelaku diduga baru beraksi di Jalan Sarinebah, Cimanggis, Depok. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, satu kunci letter T berikut tiga anak kuncinya, dan satu unit handphone miliknya.
Kompol Handik mengaku, pria yang memang berprofesi sebagai pedagang itu sudah 12 kali melakukan aksinya. "Selain melakukan curat di TKP di atas, tersangka juga telah melakukan curat di 12 tempat lain seperti Depok dan sekitarnya," timpal Kompol Handik.
Pelaku diduga kerap menyasar motor matik. Kepada penadah, motor itu dijual dengan harga murah yakni Rp 1,5 hingga 3 juta.
Atas perbuatannya, Jajat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »