Polres Metro Jakarta Selatan Bongkar Praktik Prostitusi Online di Kalibata City

09:50
NTMC POLRI - Seorang muncikari prostitusi online berinisial N alias S (25), diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (18/5) sekira pukul 21.00 WIB di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pelaku yang berjenis keamin perempuan dan bertato doraemon di tangan kanannya tersebut diamankan di Apartemen Kalibata City bersama empat orang wanita ‘asuhnya’ yang salah satunya masih di bawah umur.
“Pelaku bukan hanya menyediakan atau perantara, tetapi juga menyediakan fasilitas prostitusi tersebut di lingkungan rumah atau kamarnya di salah satu apartemen Kalibata City,” ujar Kombes Pol Tubagus Ade di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (19/5).
Mantan Kapolresta Pontianak tersebut memaparkan, terbongkarnya bisnis prostitusi terselubung tersebut atas informasi dari warga sekitar yang menduga adanya sejumlah wanita penghibur dikawasan Kalibata City.
”Yang unik tidak terbuka, tetapi melalui situs online melalui situs online tidak semua orang bisa masuk dan tidak bisa juga langsung memesan, dia harus melalui proses tertentu bergaul di lingkungan itu baru dikirim beberapa nama yang akan digunakan,” jelas Kombes Pol Tubagus Ade.
Diketahui, harga yang ditawarkan oleh tersangka untuk satu wanita berada dalam kisaran yang bervariasi mulai dari harga Rp. 350 ribu hingga Rp. 500 ribu serta sudah dilengkapi sejumlah fasilitas.
”Jadi sekitar 200 ribu untuk jasa si mucikasri yang sudah sekaligus disediakan tempatnya,” sambung Kombes Pol Tubagus Ade.
Dalam penangkapan tersebut Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang Tunai Rp 950 ribu, satu HP, satu buku catatan tamu, dua pack kondom, enam butir obat primolut, 3 buah celana dalam, dan bra.
Akibat perbuatannya tersangka mucikari tersebut terancam Pasal 88 Undang – Undang No. 35 Tahun 2014 juncto Pasal 296 KUHP juncto 506 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »