Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Jaktim

11:20
NTMC POLRI - 151 kendaraan terjaring razia gabungan di sejumlah lokasi di Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, 21 kendaraan di antaranya diderek ke kantor Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Timur di kawasan Rawamangun.

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Timur, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia digelar gabungan bersama TNI dan Polri di sejumlah lokasi yang banyak terdapat kendaraan parkir liar, menerobos jalur Transjakarta dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Ada 151 kendaraan yang terjaring 25 petugas gabungan. Sanksinya sesuai dengan bentuk kesalahannya masing-masing di lapangan,” katanya, Selasa (10/5).

Bernad mengungkapkan, selain menderek 21 kendaraan, petugas gabungan juga menilang 31 kendaraan, tujuh kendaraan umum disetop operasi karena tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap. Selain itu ada 34 sepeda motor dan 28 mobil yang diberikan sanksi cabut pentil.

“Mobil yang diderek di antaranya Mikrolet M16 nopol B 2140 VT, Toyota Vios nopol B 1167 KBB dan Honda CRV nopol B 119 YON yang parkir di depan Stasiun Jatinegara,” tandasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »