Saat Demo Buruh, Seorang Ditangkap Karena Membawa Ganja

12:46
NTMC POLRI - Kedapatan menyimpan ganja, DA alias Tomcat (28), warga Kampung Pengkolan Cikande, Serang, Banten, diamankan petugas. Tomcat ditangkap ketika berada di Jalan Raya Kresek, Kampung Ceplak, Desa Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/5/016).



Kanit Reskrim Polsek Kresek, Aiptu Mardi mengatakan, AD alias Tomcat ditangkap setelah petugas melakukan pengamanan buruh. “Pelaku kami tangkap saat petugas memeriksanya dan kedapatan menyimpan ganja,” kata Aiptu Mardi, Minggu (1/5/2016).

Aiptu Mardi mengungkapkan, pelaku sempat mengelak ketika ganja yang ditemukan di dalam jaket bukan miliknya. “Saya boleh pinjam jaketnya, bukan punya saya,” kata Tomcat.

Namun, petugas tidak mudah percaya begitu saja. Akhirnya, Tomcat dibawa ke Polsek Kresek guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami terus melakukan pengamanan wilayah. Tidak saja kepada buruh yang melintas, juga kepada para pengguna sepeda motor yang melanggar serta gerak-gerik pengendara sepeda motor yang mencurigakan,” papar Aiptu Mardi.

Atas perbuatannya, Tomcat dijerat Pasal 111 juncto 114 juncto 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika jenis daun ganja dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »