Dua Anggota PPSU Dikeroyok Karena Mencopot Spanduk Milik Pengembang

08:11
NTMC POLRI - Dua anggota Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat dikeroyok di kantor kelurahan oleh anggota ormas. Motifnya karena anggota PPSU itu mencopot spanduk milik pengembang.
Lima tersangka sudah ditangkap oleh Polsek Cengkareng dan tiga lagi hingga Senin sore masih diburu. Tersangka diancam dengan pasal 170 KUHP.
Nur Hasan (31) dan Firdaus (23) korban pengeroyokan kepada polisi mengaku, Minggu kemarin mereka mencopoti 15 spanduk pengembang karena tidak sesuai dengan Perda No. 8 th 2007 tentang Ketertiban Umum .
Saat itu kedua anggota PPSU didampingi oleh lurah dan spanduk lalu dibawa ke kantor kelurahan.
Rupanya anggota ormas tersebut sudah menunggu di kantor kelurahan begitu mengetahui spanduk dicopoti. Pelaku lalu memukuli anggota PPSU hingga luka-luka.
Kasus itu lalu dilaporkan ke Polsek Cengkareng dan berkat kesigapan polisi lima tersangka dibekuk masing-masing, HI (45), MR (22), AF (32), MH (26) dan AF (27), sedangkan tiga lainnya masih diburu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »