Polsek Tambun Tangkap Enam Pelajar SMP Yang Terlibat Tawuran dan Menewaskan 1 Orang

09:46
NTMC POLRI - Enam siswa SMP dari dua sekolah yang terlibat tawuran hingga menewaskan Rafi Muhammad, 12, siswa SMPN 3 Tambun Selatan, ditangkap petugas Polsek Tambun.
“Mereka ditangkap usai mengikuti Ulangan Kenaikan Kelas di sekolahnya masing-masing,” ujar Iptu Endang Longa, Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten.
Dua tersangka siswa SMPN 2 Tambun Selatan dan empat tersangka lainnya dari SMPN 12 Tambun Selatan, “Karena mereka masih di bawah umur, pendampingan sudah dilakukan,” lanjut Iptu Endang.
Selain mengamankan AK, GO, MR, MA, ET dan AM semuanya berusia 14 tahun, polisi juga menyita celurit, 4 potong besi menyerupai celurit dan satu potong sweater warnah merah.
Peristiwa tawuran itu sendiri menurut Endang, diawali dari SMS salah satu siswa SMP kepada siswa dari SMP lain dengan membuat perjanjian untuk bertemu di Rel KA RT 06/03 Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan.
Saat kedua kubu bertemu belasan siswa SMPN 3 Tambun Selatan dan puluhan siswa SMPN 2 bergabung dengan SMPN 12, Muhammad Rafi hendak lari mundur kemudian terjatuh sehingga pihak lawan memukul dan membacok korban dengan menggunakan celurit dan akhirnya Korban meninggal dunia saat di bawa ke Rumah Sakit terdekat.
Keenam pelaku dikenakan dengan pasal UU RI No 23 th 2002 yang telah ada perubahan menjadi UU RI No. 35 tahun 2014 jo Psl 170 ayat 2 ke 3e KUH Pidana dengan ancaman pidana 15 tahun,” ujar Iptu Endang.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »