Sindikat Curanmor Dibekuk Satuan Polres Jakarta Timur

21:10

NTMC - Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap 2 kasus curanmor yang terjadi di bulan Ramadan. Dari pengungkapan, polisi membekuk 7 orang pelaku.

Diketahui 7 orang pelaku yang berhasil ditangkap ini, merupakan pelaku atas 2 kasus curanmor yang terjadi di Cakung dan Kramat Jati,

Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono menuturkan kasus pertama terjadi pada Jumat (17/6) di Kelurahan Cililitan, Kramat Jati. Dalam kasus ini ada 2 orang yang ditangkap saat kepergok melakukan pencurian motor ketika sedang diparkir di depan rumah korban. Dua pelaku ini bernama Dino Hari Lessi dan Irwan Arifin Panjaitan.

Kasus kedua terjadi pada Selasa (21/6) di Duren Sawit, Cakung. Kasus ini diungkap ketika anggota Buser Polsek Cakung tengah melakukan observasi di sisi timur jalan tol Pulogadung sekitar pukul 00.30 WIB. Pada saat anggota observasi, ada 3 orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Vario dengan nopol B 3775 TUI. Ketika didekati, satu orang kabur melarikan diri. Akhirnya dua orang ditangkap. Pelaku yang tertangkap tersebut bernama Zainal Abidin dan Ade Maulana, imbuh Kapolres Agung.

Kemudian, dilakukan pengembangan kasus dan akhirnya kembali ditangkap 3 orang dari sindikat ini. Ketiga orang tersebut bernama Amin, Carsa dan Soleh yang sedang menunggu di kontrakan. Petugas lantas membawa mereka ke Polsek Cakung. Setelah ditelisik, para pelaku merupakan spesialis kejahatan curanmor. Para pelaku telah berbagi peran dalam menjalankan aksinya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih.

Kini ketujuh pelaku telah dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »