Empat
pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Tambun Selatan, Bekasi,
pada Sabtu (23/7) malam. Mereka adalah AM AD Alias Doni, 46, AFB Alias
ARI, 23, warga Jalan Kalimalang Bekasi, AA , 34, Jatimulya Tambun
Selatan, dan W, 22 warga Kampung Cidadap RT03/03, Wanasalam, Banten.
Dari kawanan perampok ini, polisi menyita tablet merk advance bandroid T-1E golok, linggis dan 2 obeng. “Kami masih lakukan pengembangan kemungkinan ada rekan pelaku lainnya. Kini mereka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (25/7).
Dikatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Kamis (7/7) lalu, sekitar pukul: 07.00 Wib di kantor PT. Ayudi Persada di Jalan Raya Tanjung Barat No.161, Tanjung Barat Jagakarsa.
Dalam aksinya para perampok menganiaya petugas keamanan perusahaan I Wayan Artha yang saat itu sedang bertugas jaga.
Para pelaku masuk ke perusahaan tersebut dengan cara melompati pagar kantor. Dan langsung melumpuhkan korban dengan cara menganiaya, mengikat korban dengan tali dan lakban. Pelaku kemudian mencongkel pintu dan merusak brangkas lalu membawa uang tunai Rp90.534.000 milik PT. Ayudi Persada dan uang tunai milik korban Rp10 juta.
“Selain kantor PT. Ayudi Persada di Tanjung Barat Jagakarsa, komplotan ini juga beraksi di PT Zetka Group Jalan Duren Tiga Raya, Duren Tiga, Pancoran. Hingga kini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ucap Kombes Pol Awi.
Dari kawanan perampok ini, polisi menyita tablet merk advance bandroid T-1E golok, linggis dan 2 obeng. “Kami masih lakukan pengembangan kemungkinan ada rekan pelaku lainnya. Kini mereka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Senin (25/7).
Dikatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Kamis (7/7) lalu, sekitar pukul: 07.00 Wib di kantor PT. Ayudi Persada di Jalan Raya Tanjung Barat No.161, Tanjung Barat Jagakarsa.
Dalam aksinya para perampok menganiaya petugas keamanan perusahaan I Wayan Artha yang saat itu sedang bertugas jaga.
Para pelaku masuk ke perusahaan tersebut dengan cara melompati pagar kantor. Dan langsung melumpuhkan korban dengan cara menganiaya, mengikat korban dengan tali dan lakban. Pelaku kemudian mencongkel pintu dan merusak brangkas lalu membawa uang tunai Rp90.534.000 milik PT. Ayudi Persada dan uang tunai milik korban Rp10 juta.
“Selain kantor PT. Ayudi Persada di Tanjung Barat Jagakarsa, komplotan ini juga beraksi di PT Zetka Group Jalan Duren Tiga Raya, Duren Tiga, Pancoran. Hingga kini para tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif,” ucap Kombes Pol Awi.