Polsek Cikande Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Dua Diantaranya Dilumpuhkan

12:53
 KRIMINAL
NTMC POLRI - Lima tersangka pencuri kendaraan motor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Serang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cikande, Senin (1/8). Kawanan bandit jalanan yang kerap menggunakan senjata api dalam setiap operasinya diringkus di rumah kontrakan di Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten. Serang.

Dari lima pelaku yang ditangkap, dua diantaranya yaitu RY dan ED, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat ditangkap. Sedangkan AM, AN dan BK, pasrah saat berhadapan dengan petugas. Dari tersangka diamankan barang bukti, softgun, 4 unit sepeda motor, kunci leter , golok serta HP.

Kapolsek Cikande, Kompol Hasan Khan Rabu (3/8) mengatakan penangkapan Kelompok Palembang ini merupakan hasil dari informasi masyarakat. Dikatakan Kapolsek, dalam penyergapan itu, pihaknya telah mengamankan tujuh tersangka curanmor, namun dalam pemeriksaan dua lainnya tidak terkait kejahatan di wilayah Serang Timur.

Kanit Reskrim Iptu Dedi Mirza saat ekspose di Mapolsek Cikande, menambahkan tersangka RY sudah diburu sejak 2013 silam. Tersangka RY diketahui beberapa kali melakukan aksi curanmor bahkan pernah mendekam di penjara dalam kasus yang sama. Setelah bebas pada 2013, tersangka kembali beraksi.

“Bukanya tobat malah RY merekrut orang untuk mencuri motor lagi dan baru sekarang berhasil kami tangkap,” ujarnya Iptu Dedi.

Dari hasil pengakuan tersangka, ujar Iptu Dedi, mereka melakukan aksi pencurian di tempat kontrakan dan sejumlah parkiran yang ada di wilayah Cikande dan Kibin,setelah berhasil mereka bawa ke darah Lampung Sumatera untuk di jual.

“Tugas kelima pelaku ini beda-beda, kalo RY, ED, AM tugasnya mencuri motor, sedangkan AN DAN BK menjual barang hasil curian kedaerah Lampung Sumatera,” pungkas Kapolsek.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »